Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp1,3 Miliar, Tiga Pegawai Bank di Sumsel Ditahan

Teddy Hendrawan , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |14:18 WIB
Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp1,3 Miliar, Tiga Pegawai Bank di Sumsel Ditahan
Tiga tersangka pelaku penggelapan uang nasabah ditahan/Foto: Teddy
A
A
A

SUMSEL - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, dan langsung melakukan penahanan terhadap tiga pegawai salah satu bank nasional cabang Muaradua.

Penahanan terhadap ketiga oknum tersangka pegawai bank ini terkait dugaan tidak pidana penggelapan dana nasabah hingga miliaran rupiah.

 BACA JUGA: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Teror Molotov di Jatiwarna Sesuai Ketentuan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan, Adi Purnama, dalam keterangan persnya mengatakan, terkait adanya penggelapan dana nasabah bank BUMD, pihak kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang oknum pegawai bank.

Di mana, ketiga orang oknum pegawai bank tersebut di antaranya FI selaku pegawai di bagian teller, DG selaku pegawai di bagian customer service (CS), dan RSP selaku security satpam bank.

 BACA JUGA:Tak Kuat Menanjak, Truk Tronton Pengangkut Alat Berat Masuk Jurang

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah sebelumnya pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi dan juga ketiga tersangka sejak Desember 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan maupun penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang dari para nasabah hampir mencapai Rp1,3 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement