JAKARTA - Kuat Ma’ruf, salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku mantan atasannya, Ferdy Sambo sedang bergurau saat dirinya ditawari uang Rp500 juta usai membunuh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
(Baca juga: Hakim Semprot Kuat Ma'ruf soal Tutup Pintu Sebelum Pembunuhan Brigadir Yosua)
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung uang Rp500 juta yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Kuat. Wahyu pun menanyakan perasaan Kuat kala dijanjikan uang ratusan juta itu.
"Waktu itu saya berpikiran, ini bapak saya lagi pusing gini, lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," terang Kuat.
Kuat mengaku, dirinya belum pernah melihat uang yang dijanjikan. Ia berkata, Ferdy Sambo hanya menjanjikan dan memperlihatkan amplop yang diklaim berisi Rp500 juta.
Kuat Ma'ruf juga mengaku tidak mengetahui ihwal Sambo akan memberikan uang yang dijanjikan kepadanya. Pasalnya, ia juga tak pernah diberi kepastian uang itu akan diberikan.
Lebih lanjut, Wahyu juga menanyakan angan-angan Kuat bila dirinya menerima uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
"Saya aja bingung sendiri," tutur Kuat
"Enggak misalnya mau bangun rumah, bikin ternak, beli rumah atau apa?" tanya Wahyu kepada Kuat.
"Enggak mikir apa-apa, orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," tutur Kuat disambut gelak tawa penonton.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.