JAKARTA- Kuat Ma’ruf, terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf menceritakan saat dia berbohong pada polisi tentang aksi penembakan Brigadir Yosua.
Kebohongan itu diceritakannya berdasarkan skenario yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada dirinya.
(Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Rp500 Juta Usai Yosua Tewas, Kuat Ma'ruf: Bingung Belum Pernah Pegang Uang Segitu)
Awalnya, Kuat bersama Ricky, dan Bharada E dikumpulkan Ferdy Sambo di ruangan Provos Polri, yang mana Sambo meminta dia untuk bercerita pada penyidik, saat terjadi penembakan, dia tiarap di balkon. Kala itu, Sambo meminta dia mengikuti cerita Sambo saja guna membela Bharada E.
"Kata bapak udah lah Wat ikutin aja ini untuk bela Richard, jelas ya. Kata bapak gitu," ujar Kuat Ma'ruf di persidangan, Senin (9/1/2023).
Setelah itu, dia diperiksa oleh penyidik di Paminal Polri dan saat itu di lalu berkata sesuai dengan apa yang diskenariokan Ferdy Sambo.
Saat diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, dia pun kembali menyampaikan skenario sebagaimana diceritakan Ferdy Sambo pula padanya.
"Besoknya baru diperiksa lagi polisi itu bilang dari Polres Jakarta Selatan. Saya diperiksa itu udah bohong lagi udah. Setelah diperiksa itu, siang kalau nggak salah dibawa ke Duren Tiga untuk peragaan tembak tembakan. Jadi saya cuma tengkurap aja pada saat itu," tutup Kuat.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.