Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memastikan korban mutilasi tersebut bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (51). Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri. Penyidik sempat kesulitan dalam mengidentifikasi, lantaran korban sudah lama tewas.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Lanjut Hengki, hasil pemeriksaan DNA tersebut dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha. Pembongkaran makam atau Ekshumasi terhadap Anna dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(Angkasa Yudhistira)