Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Tak Ada Kendala Cari Harun Masiku, Kok Belum Ketemu?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |11:10 WIB
KPK Sebut Tak Ada Kendala Cari Harun Masiku, Kok Belum Ketemu?
Harun Masiku/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada kendala apapun dalam pencarian buronan Harun Masiku. Hanya saja, KPK hingga saat ini memang belum berhasil menangkap tersangka yang sudah melarikan diri selama hampir tiga tahun tersebut.

 (Baca juga: Buron Hampir 3 Tahun, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lacak Keberadaan Harun Masiku)

"Saya kira tidak ada kendala. Yang jelas bahwa proses proses-proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan, itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis, diam, seperti mencari tempat. Kalau dia diam ditempat, gampang, dia kan di situ terus rumah, kan begitu. Ini kan orang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Ali menekankan bahwa KPK memang mempunyai kewajiban untuk menangkap lima buronan tersangka kasus korupsi. Salah satunya, Harun Masiku. Saat ini, KPK masih berupaya mengejar politikus PDIP itu maupun buronan lainnya.

Kabar terakhir, Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri. Ali masih enggan membeberkan secara spesifik terkait perkembangan pencarian Harun Masiku. Sebab, hal itu bisa menggagalkan upaya serta strategi KPK dalam menangkap para buronan.

"Kalau secara teknis keberadaannya, tidak bisa kami sampaikan karena ini kan masih dalam pencarian strateginya kan ada kalau udah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini ya sama aja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan," ungkapnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement