JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku sempat diperiksa oleh psikolog dan psikiater dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Dalam kesempatan itu, Putri enggan menjawab pertanyaan dari psikolog LPSK lantaran pertanyaan tersebut terkesan tendensius.
Fakta itu terungkap setelah penasihat hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan LPSK. Pertanyaan itu didasari lantaran LPSK menganggap Putri Candrawathi tak kooperatif saat diperiksa.
Putri mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi seorang psikiater dan psikolog dari LPSK. Ia mengaku, dirinya memberikan keterangan saat diperiksa psikiater. Hanya saja, perlakuan berbeda dikeluarkan Putri saat diperiksa psikolog LPSK.
Baca juga: Putri Candrawathi: Sampai Hari Ini Saya Tak Tahu di Mana Salahnya Saya
"Karena saat itu psikolognya di awal menyampaikan langsung dengan pertanyaan apakah kamu punya hubungan spesial dengan Yosua. Dan saya tidak mau jawab karena saya ini adalah korban kekerasan seksual," ujarnya saat bersaksi sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Sering Bermimpi Buruk dan Terkejut Usai Pembunuhan Brigadir J
Putri merasa heran dengan para pihak yang memberikan stigma negatif kepada dirinya.
Dia pun bersedih dengan perlakuan sejumlah pihak yang tak dapat memahami kondisi dirinya usai mendapat kekerasan seksual.
"Saya hanya sedih kenapa orang-orang tidak bisa memahami, bila ada dipihak sebagai saya, saya sangat malu dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," terang Putri.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.