Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |17:16 WIB
Breaking News! KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe ditahan KPK/Foto: Okezone
A
A
A

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK. Sementara itu, Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan yang belum membaik. Namun, KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement