Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekam Jejak Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Harta Kekayaan hingga Pernah Diperiksa KPK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |15:11 WIB
Rekam Jejak Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Harta Kekayaan hingga Pernah Diperiksa KPK
Ridwan Rumasukun/Antara
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Tugas sehari-hari ( Plh) Gubernur Papua.

Dia juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang saat ini telah ditahan.

Ridwan diketahui mempunyai harta kekayaan hampir mencapai Rp1 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Ridwan senilai Rp973.915.592 atau Rp973 juta.

 (Baca juga: Lukas Enembe Ditahan, Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua)

Harta itu tercatat dari pelaporan tertanggal 1 Januari 2023 periodik 2022. Adapun kekayaan itu hanya terdiri dari kas dan setara kas. Ridwan melaporkan kekayaan itu saat menjadi Sekda Papua.

"Total harta kekayaan Rp973.915.592," tulis laporan LHKPN Ridwan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Ridwan Rumasukun telah ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi.

"Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan,"ujarnya, Kamis (12/1/2023)

"Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,"tambah Kapuspen Benni Irwan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement