Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Maruf Tegaskan KPK Punya Dasar Penangkapan Lukas Enembe

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |16:48 WIB
 Wapres Maruf Tegaskan KPK Punya Dasar Penangkapan Lukas Enembe
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya dasar-dasar untuk menangkap Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe ditangkap petugas gabungan dari KPK dan kepolisian pada Selasa, 10 Januari 2023, siang.

“Pertama ya masalah penangkapan (Lukas Enembe) oleh KPK itu, saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar,” tegas Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).

 BACA JUGA:Lukas Enembe Ditahan, Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Bahkan, kata Wapres, tidak ada pengecualian jika ada pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang akan ditangkap oleh KPK.

“Dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, Gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama," bebernya.

 BACA JUGA: KPK Bakal Dalami Pihak yang Membantu Lukas Enembe Kabur ke Luar Negeri

Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura, Papua. Setelah diamankan, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal. Usai dilakukan pemeriksaan awal, Lukas kemudian dibawa ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, tim penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD, Lukas masih harus dilakukan perawatan intensif.

Sementara itu, pada saat penangkapan Lukas Enembe sempat terjadi kericuhan oleh simpatisannya. Bahkan dikabarkan ada satu orang yang meninggal dunia. Wapres pun meminta agar para pendukung Lukas Enembe untuk legowo.

“Karena itu, kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami itu, berbesar hati dan legowo karena memang sistem kita Indonesia ya siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement