JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan proyek infrastruktur yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe dibawa ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Kamis (13/1/2023) sore, Lukas diketahui dijemput bersama Iring-iringan aparat Brimob menuju gedung KPK.
Satu buah mobil Barracuda bahkan ikut mengiringi kepergian Lukas menuju gedung KPK. Nampak juga, pasukan Brimob tersebut tengah diprakarsai seragam lengkap hingga senjata laras panjang.
(Baca juga: Rekam Jejak Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Harta Kekayaan hingga Pernah Diperiksa KPK)
Tak hanya itu, tiga buah mobil pribadi berwarna hitam dan satu mobil ambulans ikut mengiringi bertolaknya Lukas Enembe ke gedung KPK. Adapun Lukas sendiri tengah berada di salah satu mobil pribadi tersebut.
Politikus Partai Demokrat ini diketahui tengah menjalani perawatan di RSPAD selama 2 hari terhitung sejak Selasa (10/1/2023) malam.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.
KPK langsung membantarkan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto.
(Fahmi Firdaus )