JAKARTA - Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo setelah ditangkap penyalahgunaan narkoba.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa Revaldo. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan kasus.
"Iya betul penangkapan kemarin, ini masih dalam penyelidikan," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Masih Diperiksa Polisi
Aktor Revaldo ditangkap terkait kasus narkoba denan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja. Namun, ia tak membeberkan secara pasti terkait banyaknya barang bukti tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja ya,” lanjutnya.
Revaldo alias Revaldo Fifaldi Surya Permana adalah aktor Indonesia kelahiran 18 Juni 1982. Revaldo mengawali kariernya sebagai pemeraga busana.
BACA JUGA:Aktor Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Revaldo terjun ke dunia akting pada tahun 2003, melalui perannya sebagai Rangga dalam sinetron “Ada Apa dengan Cinta?” yang diadaptasi dari film tahun 2002 berjudul sama.
Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006, sehingga pada tanggal 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
(Awaludin)