JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mendapatkan barang haram berupa narkoba jenis sabu dari seorang bernama Tia, dan barang narkoba jenis ganja dari seorang bernama Guntur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut setelah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, Revaldo diperiksa. Dari hasil interogasi penyidik, Revaldo memperoleh barang dari dua orang bernama Tia dan Guntur.
"Dari hasil interogasi Revaldo mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur," kata kata Zulpan, melalui keterangannya, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Detik-Detik Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Apartemen Cempaka Putih