JAKARTA - Teka-teki terkait viralnya video penemuan jasad bayi di tempat sampah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat telah terungkap. Bayi tersebut, hasil hubungan gelap antara ibu kandungnya yakni Niawati (26) dengan pacarnya.
"Hasil hubungan gelap dengan laki-laki inisial R yang juga kenal dekat dengan tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (12/1/2023).
Komarudin mengatakan, kehamilan Niawati yang sekaligus Asisten Rumah Tangga (ART) itu tidak diketahui rekan kerjanya. Sehingga, aksi tersebut murni atas kesadaran Niawati sendiri.
"Usianya (bayinya) 37-38 minggu. Pelaku aborsi tidak ada yang membantu, bahkan di rumah tersebut ada beberapa ART, ada 3 ART lainnya mereka tidak tahu kalau tersangka hamil. Jadi memang dilakukan sendiri," paparnya.
Adapun, polisi masih memburu keberadaan kekasih Niawati yakni R terkait keterlibatan pembunuhan tersebut. "Masih kita dalami keterlibatannya dan pasti akan kita periksa," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut polisi menetapkan Niawati sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 a jo Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.