PEKANBARU- Seorang bayi berusia dua tahun di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau tewas dengan cara mengenaskan. Korban berinisal ZR dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuh korban.
Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap AY (28) dan DP (24) yang merupakan pasangan suami istri.
"Pada awalnya kedua pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban. Pelaku mengatakan bahwa korban mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Minggu (15/6/2025).
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan karena pihak keluarga curiga atas kematian korban.
“Hal ini ditambah lagi dengan kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi tubuh korban,” tutup Angga.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menambahkan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat persetujuan. Selanjutnya, jasad korban diautopsi dan saat ini sudah keluar hasilnya.
"Dari hasil pemeriksaan didapat luka pada bagian kepala belakang dan depan akibat benda tumpul. Kemudian luka di leher, luka di tangan dan di kaki. Sebelum tewas korban dianiaya," imbuhnya.