Selain itu, polisi menyita rekamanan pelaku yang mengabadikan penganiayaan bayi malang tersebut. Dalam rekaman terlihat juga mulut dan kaki korban dilakban.
“Bahkan terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya,"imbuhnya.
Kasus ini kata dia bermula pada 23 Mei 2025, dimana ibu korban S menitipkan anaknya kepada pelaku.
Pasalnya, ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. Saat itu, ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya.
"Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel. Tapi itu pembelaaan pelaku saja," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )