PEKANBARU- Seorang bayi berusia dua tahun di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau tewas dengan cara mengenaskan. Korban berinisal ZR dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuh korban.
Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap AY (28) dan DP (24) yang merupakan pasangan suami istri.
"Pada awalnya kedua pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban. Pelaku mengatakan bahwa korban mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Minggu (15/6/2025).
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan karena pihak keluarga curiga atas kematian korban.
“Hal ini ditambah lagi dengan kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi tubuh korban,” tutup Angga.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menambahkan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat persetujuan. Selanjutnya, jasad korban diautopsi dan saat ini sudah keluar hasilnya.
"Dari hasil pemeriksaan didapat luka pada bagian kepala belakang dan depan akibat benda tumpul. Kemudian luka di leher, luka di tangan dan di kaki. Sebelum tewas korban dianiaya," imbuhnya.
Selain itu, polisi menyita rekamanan pelaku yang mengabadikan penganiayaan bayi malang tersebut. Dalam rekaman terlihat juga mulut dan kaki korban dilakban.
“Bahkan terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya,"imbuhnya.
Kasus ini kata dia bermula pada 23 Mei 2025, dimana ibu korban S menitipkan anaknya kepada pelaku.
Pasalnya, ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. Saat itu, ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya.
"Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel. Tapi itu pembelaaan pelaku saja," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )