JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mempertanyakan asal bukti video yang dimiliki Komnas HAM kepada pada terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin. Dalam video itu, Brigadir J masih hidup.
"Kami juga browsing dan googling juga. Jadi tanggal 28 Juli Komnas HAM sudah menerima rekaman bahwa pada intinya Yosua masih hidup pada saat Pak FS (tiba di rumah dinas Duren Tiga). Itu bisa saudara pastikan bukan dari saudara?" tanya majelis hakim dalam persidangan pada Jumat (13/1/2023).
"Tidak Yang Mulia. Tidak tahu juga kalau tersebar itu Yang Mulia, tapi tidak Yang Mulia," kata Arif.
Arif mengaku tak memberikan video rekaman Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022 kepada Komnas HAM. Bahkan, dia juga tak tahu persoalan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM pada 27 Juli 2022 mengungkap Brigadir J masih hidup saat rombongan Magelang tiba di rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu diketahui Komnas HAM dari rekaman 20 potongan video yang diperlihatkan Tim Siber Polri dan Labfor Polri.
Video itu merupakan rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik. Mulai dari Magelang, Duren Tiga, hingga RS Polri Kramat Jati. Dalam video di sekitar rumah Dinas Duren Tiga, tampak Ferdy Sambo masuk ke rumah hingga akhirnya ada rombongan baru pulang dari Magelang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.