Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Aliran Suap Proyek hingga Lelang Jabatan untuk Bupati Bangkalan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |14:29 WIB
KPK Telusuri Aliran Suap Proyek hingga Lelang Jabatan untuk Bupati Bangkalan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan hingga lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Dugaan penerimaan berbagai suap Abdul Latif Amin Imron itu diselisik KPK lewat sejumlah saksi. Saksi itu adalah anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan, M Sodiq; PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hery Lianto Putra; Ketua ULP Bangkalan, M Ridwan; pihak swasta, Diana Kusumawati.

Kemudian, Kabag Hukum Setda Bangkalan, Masyhudunnury; Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Bangkalan, Erwin Yoesoef; mantan Pj Sekda Bangkalan, Ishak Sudibyo alias Yoyok; Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDA Bangkalan, Nauval Farisy; serta Wiraswasta, Zaenab Zuraidah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemda Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).

"Selain itu, didalami adanya aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement