Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Licin bak Belut, DPO Kasus Korupsi Jalan Rp1,5 Miliar Akhirnya Ditangkap!

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |08:28 WIB
Licin bak Belut, DPO Kasus Korupsi Jalan Rp1,5 Miliar Akhirnya Ditangkap!
Kejaksaan menangkap DPO Musashi Pangerang Betara (Foto: Ist/Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Jajaran intelijen Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Kejari Tebo diawal tahun 2023 berhasil menangkap terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Asintel Kejati Jambi Jufri didampingi Kajari Tebo, Dinar Krispiaji mengatakan, Musashi Pangeran Betara telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk kali kedua.

"Terpidana ini setelah mengajukan upaya hukum dalam kasus korupsi pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar," ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

 BACA JUGA:Ada di Luar Negeri, Buron Harun Masiku Diburu KPK

Dia menjelaskan, jika terdakwa di tahun 2021 pernah ditangkap untuk jalani persidangan di Jambi.

"Dalam perkara ini kerugian sekitar Rp1,5 miliar, terpidana sangat tidak kooperatif dua kali DPO, ketika penyidikan juga sudah dua kali melarikan diri," tuturnya.

Diakuinya, saat diamankan Rabu malam kemarin, sempat melakukan perlawanan dari terpidana dan keluarganya.

"Beliau ini licin, macam belut, bayangkan saja sudah dua kali jadi DPO dan melarikan diri," ujar Kepala Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji menimpali.

BACA JUGA:Buron Hampir 3 Tahun, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lacak Keberadaan Harun Masiku 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement