Pihaknya menambahkan, para wali anak korban tragedi Kanjuruhan bisa dibantu pihak sekolah untuk mendapat akses jaminan pendidikan itu. Jika para wali merasa dipersulit, dirinya menyarankan melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk ditindaklanjuti.
"Datang saja ke sekolahnya, mana yang mau menghambat berpendidikan langsung laporkan ke kami, dan itu sudah kami sosialisasikan kepada semua sekolah, kalau SMA/ SMK kami merangkul dengan UPT (Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur), untuk SD dan SMP ranah kami," katanya.
"Bayar dan tidaknya, semuanya gratis untuk negeri (SD dan SMP) gratis, untuk yang swasta sampaikan ke kami akan difasilitasi dan teman-teman swasta mendukung," tandasnya.
(Awaludin)