Share

Pemkot Malang Jamin Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Okezone · Jum'at 13 Januari 2023 12:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 13 519 2745479 pemkot-malang-jamin-pendidikan-anak-korban-tragedi-kanjuruhan-HfpdvIyv0c.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

KOTA MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjamin pendidikan anak - anak korban tragedi Kanjuruhan yang ditinggal orang tuanya meninggal pasca tiga bulan peristiwa terjadi.

Hal ini disampaikan korban tragedi Kanjuruhan yang harus kehilangan orang tuanya Yusril (3,5) dan Defan (1,5) ditinggal oleh ibunya Radina Astrida Lufitasari (21), dan keluarga Alfiansyah (11) warga Bareng, Kota Malang saat mengadukan ke DPRD Kota Malang.

Kakek dari kedua anak yang terdampak menyampaikan keluh kesahnya, termasuk terkait kelanjutan pendidikan dan kesejahteraan pasca ibu kedua anak ini menjadi korban. Sang kakek Hari Prasetyo juga meminta pendampingan psikis ke kedua cucunya karena sang ayah yang masih menjalani hukuman pidana.

 BACA JUGA: PN Surabaya Larang Sidang Tragedi Kanjuruhan Disiarkan Live Streaming

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Suwarjana memastikan, bila anak-anak dari korban tragedi Kanjuruhan yang kurang beruntung bakal dijamin pendidikannya.

"Tidak ada warga Kota Malang yang tidak bisa sekolah gara-gara tidak punya biaya, tidak punya seragam, transportasi, dan sekolah SD dan SMP semua gratis," ungkap Suwarjana, Jumat (13/1/2023).

Namun bila anak itu bersekolah di sekolah swasta, Pemkot Malang berencana memberikan fasilitas salah satunya beasiswa bagi yang kurang beruntung.

 BACA JUGA:Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berobat ke RSUD Kanjuruhan Mulai Membaik

"Seandainya swasta harus membayar maka kita fasilitasi, ada yang namanya beasiswa kurang beruntung, untuk SD dan SMP ada di kami, untuk SMA/SMK bahkan sampai perguruan tinggi ada di Kesra," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Pihaknya menambahkan, para wali anak korban tragedi Kanjuruhan bisa dibantu pihak sekolah untuk mendapat akses jaminan pendidikan itu. Jika para wali merasa dipersulit, dirinya menyarankan melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk ditindaklanjuti.

"Datang saja ke sekolahnya, mana yang mau menghambat berpendidikan langsung laporkan ke kami, dan itu sudah kami sosialisasikan kepada semua sekolah, kalau SMA/ SMK kami merangkul dengan UPT (Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur), untuk SD dan SMP ranah kami," katanya.

"Bayar dan tidaknya, semuanya gratis untuk negeri (SD dan SMP) gratis, untuk yang swasta sampaikan ke kami akan difasilitasi dan teman-teman swasta mendukung," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini