Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Dijadikan JC, Ayah Brigadir J Harap Tuntutan JPU Bukan Bebas

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |09:04 WIB
Bharada E Dijadikan JC, Ayah Brigadir J Harap Tuntutan JPU Bukan Bebas
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Foto: MPI)
A
A
A

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menghabisi nyawa Brigadir J.

Menurut tim jaksa, Bharada E berperan menembak Yosua atas perintah langsung dari Ferdy Sambo yang waktu itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri

Saat itu, Bharada E disebut jaksa sebagai sosok yang menembak Brigadir J dengan mengatakan, “Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy, kau tembak!".

Bharada E lalu menembak menggunakan senjata api jenis Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J. Akibatnya, tubuh Brigadir J terjatuh hingga bersimbah darah.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement