Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Saksi dan 4 Ahli Dihadirkan ke Sidang Arif Rachman Arifin

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |10:50 WIB
2 Saksi dan 4 Ahli Dihadirkan ke Sidang Arif Rachman Arifin
Arif Rachman Arifin (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin pada hari ini, Jumat (20/1/2023). Ada 2 saksi dan 4 ahli yang dihadirkan ke persidangan. 

Berdasarkan pantauan, sidang dengan terdakwa Arif digelar pada sekira pukul 10.00 WIB, yang mana Arif hadir mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Dalam sidang, ada 4 ahli yang dihadirkan tim pengacara terdakwa, yakni Ahli Digital Forensik Hermansyah, Ahli Computer Forensik dan Cryptography, Setyadi Yazid, Ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang.

Selain 4 ahli tersebut, dihadirkan pula 2 saksi A De Charge, yakni Anggota Polri Kentes Indra Pratama dan Anggota Polri Rifky Zulkarnaen. Keduanya disebutkan tim pengacara bakal menjelaskan karakter Arif selama menjadi kepolisian.

BACA JUGA: 4 Fakta JPU Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Ini Alasannya 

Selain sidang Arif, ada sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang mana tim pengacara terdakwa bakal menghadirkan 2 ahli, yakni Ahli Tata Negara Margarito Kamis dan Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso. Lalu, dihadirkan pula saksi A de Charge Komjen Pol (Prun) Oegroseno yang juga dihadirkan ke persidangan.

Selain sidang tersebut, ada pula sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto yang digelar di hari Jumat (20/1/2023). Ada 4 ahli yang dihadirkan dalam sidang Baiquni, yakni Ahli Digital Forensik Hermansyah, Ahli Computer Forensik dan Cryptography, Setyadi Yazid, Ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement