Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Hercules Diperiksa KPK, Tidak Mau Berikan Komentar ke Wartawan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |07:29 WIB
    5 Fakta Hercules Diperiksa KPK, Tidak Mau Berikan Komentar ke Wartawan
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Hercules (foto: dok MPI)
A
A
A


5. Hercules ke Awak Media

 

Hercules mengaku pernah dizalimi oleh media. Atas dasar itu, ia menegaskan tidak takut dengan para awak media.

"Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari," katanya.

Sedianya, Hercules diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini. Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement