Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua, KPK Gandeng PPATK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |11:34 WIB
Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua, KPK Gandeng PPATK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang yang diterima Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) maupun dialirkan ke pihak lainnya.

Dari hasil koordinasi dengan PPATK, KPK mendapat informasi adanya kejanggalan dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

"Ketika proses penyidikan perkara ini, kami selalu koordinaasi dari awal dengan PPATK dengan lembaga lain tentunya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

"Makanya kemudian kami memeriksa satu saksi dari Anggota DPRD Provinsi Papua atas nama Yunus Wonda, didalami terkait pengetahuannya saksi ini mengenai dana otsus termasuk juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE selaku gubernur," sambungnya.

KPK menduga Lukas Enembe menerima banyak aliran uang dari berbagai pihak. Dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas tersebut sedang didalami KPK. Sejalan dengan itu, KPK juga sedang mengembangkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.

"Kami pastikan kami juga terus dalami terkait penggunaan penerapan UU lain seperti TPPU, apakah kemudian dimungkinkankah atau tidak, tentu kami nanti akan terus dalami. Sepanjang kemudian ditemukan alat bukti terkait dg UU lain dan juga kemudian pasal pasal lain," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal mengembangkan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK tidak hanya berhenti pada satu kasus. Ke depannya, KPK membuka peluang untuk menelusuri penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua bernilai triliunan rupiah.

Dana otsus Papua diketahui sempat disorot Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud geram setelah mengetahui dana otsus senilai Rp1000,7 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua ternyata tidak jadi apa-apa. Mahfud melihat masih banyak masyarakat Papua yang belum sejahtera.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1000,7 triliun melalui dana otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegas Mahfud di Kampus Unisma, Malang, 23 September 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement