Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi dan Lapor ke Jokowi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |17:48 WIB
Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi dan Lapor ke Jokowi
Koordinator JPU Syahnan Tanjung. (MPI/Bachtiar Rojab)
A
A
A

"Persidangan ini sangat tidak berpihak pada korban. Kita sudah berupaya maksimal, saya selama sidang tidak pernah sehari pun lalai, tapi nyatanya sia-sia," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, divonis lepas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) Selasa (24/1/2023).

Hal ini, dikatakan majelis hakim Syafrudin Ainor saat membaca amar putusan. Menurutnya, kasus Henry tersebut bukan merupakan pidana. Melainkan, perdata.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut diatas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ujar Syarifudin di PN Jakbar, Selasa (24/1/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement