JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dalam pledoinya menceritakan tentang ketakutannya atas ancaman yang disampaikan Brigadir J padanya. Akibat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J lakukan padanya, kebahagiannya pun terenggut dan diinjak-injak.
Menurut Putri, di tanggal 7 Juli 2022 saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinannya masih bergemuruh dalam pikiran dan perasaan, dia mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan dan menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadapnya yang membuat kebahagiannya terenggut.
"Kebahagiaan kami seperti direnggut dan dicampakkan, dan diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan Saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa Saya dan berdampak pada keluarga," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:Tangis Putri Candrawathi Pecah Beri Pesan ke Anak: Sabar dan Maafkan Bila Ada yang Cerca Kalian