Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |20:04 WIB
 Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya
Terdakwa Bharada E (foto: dok MPI)
A
A
A

Dia telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (18/1/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement