Sebelumnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif para tersangka melakukan pembunuhan berantai. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap jika para tersangka menampung aliran dana dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 9 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.
Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan para tersangka membunuh korban untuk menutupi jejak kejahatannya.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil.
Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.
(Fakhrizal Fakhri )