KARAWANG - Seorang pengendara motor, Sanjani (29) diamankan polisi setelah menerobos jalan tol Jakarta - Cikampek arah Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Pelaku diamankan petugas PJR (patroli jalan raya) setelah masuk tol Cikampek GT Karawang Barat dan kedapatan mogok di KM 44. Namun setelah menjalani pemeriksaan diketahui pelaku menderita mengalami gangguan mental sehingga dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
Kapolsek Tirtajaya, Iptu Wahyu Kurniawan mengatakan, pemotor yang menerobos jalan tol merupakan warga Desa Sabaya, Kecamatan Tirtajaya. Pelaku berhasil diamankan setelah motor vixion T.6330 LC meengalami mogok di KM 44 tol Cikampek arah Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas Sanjani selalu memberikan jawaban yang tidak jelas alias ngaco.
"Setiap ada pertanyaan petugas dijawabnya ngaco dan tidak nyambung," kata Wahyu.
BACA JUGA:Pria di Bekasi Tewas Ditusuk Tetangga Pengidap Gangguan Jiwa
Kemudian setelah menjalani pemeriksaan petugas PJR disimpulkan Sanjani mengalami gangguan kejiwaan sehingga langsung dibawa ke Dinas Sosial. Kemudian pihak Dinsos melakukan observasi dan diketahui jika Sanjani mengalami gangguan mental.