“Diharapkan dalam waktu dekat ini Kabupaten/Kota lainnya dapat segera menyusul menjadi Kabupaten/Kota lengkap” terang Hadi dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Hadi menerangkan bahwa Kota Lengkap bermakna jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara tekstual maupun yuridis.
“No gap, no over lay. Artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan” terang Hadi saat menyampaikan sambutan
Selain itu, Hadi menambahkan bahwa Kota Lengkap juga bermakna secara yuridis yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.