Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gereja dan Vihara di Masjid

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |21:27 WIB
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gereja dan Vihara di Masjid
Wamen ATR/BPN serahkan sertifikat rumah ibadah (Foto: Kementerian ATR/BPN)
A
A
A

JEPARA - Ada yang unik dalam penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023).

Dalam acara pembagian sertifikat tanah yang diserahkan adalah milik gereja dan vihara, namun diserahkan di Masjid, tepatnya di Masjid Mantingan Komplek Pemakaman Ratu Kalinyamat.

“Saya senang penyerahan sertipikat sore ini karena saya menyerahkan sertipikat gereja dan vihara di masjid,” ujar Raja Juli.

Ia pun bercerita mengenai kerisauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas Kepala Daerah beberapa waktu lalu. “Pak Jokowi risau karena masih ada sebagian umat beragama yang belum bisa beribadah dengan aman dan tentram,” ucap Raja.

Baca juga: Serahkan 6 Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Jaga Warisan Sunan Kalijaga

Raja Juli berharap dengan sertifikat yang diserahkan ini dapat menjaga integrasi sosial bangsa Indonesia yang dasarnya beragam.

“Penyerahan sore ini menghangatkan hati saya dan inilah contoh kerukunan dari Jepara untuk dibawa ke level nasional,” ucap Sekretaris Dewan Pembina PSI tersebut.

Baca juga: Jamin Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Hadi: Pendataan agar Tak Lagi Diganggu Mafia Tanah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement