SURABAYA - Penjual burung bernama Ilham Wahyudi warga asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kebingungan setelah rekeningnya tiba-tiba diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengetahui rekeningnya diblokir saat tak bisa menarik uangnya yang ada di sebuah bank swasta. "Saya tahu rekening saya diblokir saat akan mentransfer uang ke teman saya. Tapi gagal karena rekening saya terblokir," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:KPK: Eks Panglima GAM Izil Azhar Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar
Setelah dicek dengan mendatangi kantor bank swasta tersebut ada Rabu 25 Januari 2023, ia mendapat informasi bahwa rekeningnya diblokir KPK.
Pria berusia 39 tahun itu diberi surat oleh pihak bank, di mana dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak bank tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Awalnya, Ilham sempat menunggu beberapa jam untuk kembali mentransfer dengan harapan bisa berhasil. Namun, ternyata setelah diulangi mentransfer, tetap tidak bisa.
Hingga dirinya menghubungi call center bank swasta tersebut. Dari pihak bank swasta cabang Pamekasan, juga belum menemukan solusi. "Hingga akhirnya, saya dipanggil petugas CS dan menyampaikan jika dapat surat dari KPK,” katanya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Irit Bicara .
Follow Berita Okezone di Google News