Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nestapa Tahanan di Penjara Korea Utara, Dipukuli hingga Dipaksa Aborsi

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2023 |05:15 WIB
Nestapa Tahanan di Penjara Korea Utara, Dipukuli hingga Dipaksa Aborsi
Ilustrasi/Foto: Antara
A
A
A

Penindasan sistematis

Young-joo termasuk lebih dari 200 orang yang telah berkontribusi pada penyelidikan terperinci oleh Korea Future atas dugaan pelanggaran hukum internasional dalam sistem penjara di Korea Utara.

Organisasi nirlaba itu telah mengidentifikasi 597 pelaku terkait dengan 5.181 pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap 785 tahanan di 148 fasilitas pemasyarakatan.

Bukti-bukti telah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam basis data dengan harapan suatu hari mereka yang bertanggung jawab dapat diadili.

Korut selalu membantah ada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. BBC telah berusaha menghubungi perwakilan dari Korea Utara untuk menanggapi penyelidikan ini tetapi tidak mendapat jawaban.

Kelompok tersebut juga telah membuat model tiga dimensi di pusat penahanan Onsong untuk memungkinkan publik melihat langsung kondisi penjara itu.

Seorang pimpinan Korea Future di Seoul, Suyeon Yoo, mengatakan kepada BBC bahwa sistem penjara itu dan kekerasan di dalamnya digunakan untuk "menekan populasi 25 juta orang".

"Dalam setiap wawancara yang kami lakukan, kami menyaksikan bagaimana ini berdampak pada kehidupan manusia. Seorang yang diwawancarai menangis ketika dia menceritakan menyaksikan pembunuhan bayi yang baru lahir."

Berbagai tuduhan pelanggaran

Korea Utara saat ini lebih terisolasi dari dunia daripada sebelumnya.

Negara ini telah diperintah oleh keluarga Kim selama tiga generasi, dan warganya diminta untuk menunjukkan pengabdian penuh kepada keluarga itu dan pemimpinnya saat ini, Kim Jong-un.

Pandemi Covid telah menyebabkan kontrol yang lebih ketat, baik di dalam negeri maupun di perbatasan.

Hukuman penjara yang lebih berat telah dijatuhkan pada mereka yang mencoba melihat dunia luar - termasuk mereka yang menonton drama atau film asing.

Pola kekerasan dalam sistem itu selalu muncul dalam kesaksian demi kesaksian dan di tiap-tiap penjara.

Ada banyak tuduhan pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Para penyintas juga mengatakan kepada organisasi itu bahwa mereka dipaksa untuk melakukan aborsi.

Dalam satu kasus di Pusat Penahanan Provinsi Hamgyong Utara, seseorang yang diwawancarai menyaksikan sesama tahanan dipaksa melakukan aborsi saat hamil delapan bulan.

Dia mengklaim bayinya tetap hidup, tetapi ditenggelamkan di baskom air. Ada lima kasus di mana para saksi menggambarkan jalannya eksekusi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement