Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergerak dengan Pledoi, Mahfud MD Doakan Bharada E Diberi Hukuman Ringan

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2023 |06:05 WIB
Tergerak dengan Pledoi, Mahfud MD Doakan Bharada E Diberi Hukuman Ringan
Bharada E. (Foto: Antara)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perannya dalam pembunuhan Brigadir J. JPU menilai bahwa tidak ada yang dapat membenarkan tindakan Richard sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Banyak yang menilai tuntutan JPU tidak mempertimbangkan bahwa Richard bekerja sama sebagai Justica Collaborator yang membantu mengungkap kasus ini.

Baca Berita Selengkapnya: Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah!

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement