BANYUASIN - Seorang kurir pengiriman barang Akbar Makrup (22), ditikam oleh konsumennya. Hal itu terjadi setelah konsumen tidak mau membayar paket dengan cara pembayaran cash on delivery (COD).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatakan penganiayaan terhadap kurir itu berawal saat korban bersama rekannya bernama Robi Yobiansyah (23) mengantarkan paket dengan sistem pembayaran COD ke Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat korban sampai di lokasi, pemilik rumah mengambil paket itu. Namun, pemesannya tidak mau membayar paket sebesar Rp150 ribu tersebut," katanya, Minggu (29/1/2023).
Konsumen itu lalu melempar paket yang dipesan. Ia juga menyuruh korban mengambil paket sembari mengacungkan pisau.
Namun, saat kurir ingin mengambil kembali paketnya, tiba-tiba konsumen itu langsung mengejar dan menikamnya.
"Akibatnya korban mengalami luka tikaman di bagian perut sebelah kiri," katanya.
Rekan korban Robi yang melihat Akbar terluka mencoba menolong. Namun, pemilik paket itu juga berupaya menikam Robi hingga yang bersangkutan memutuskan melarikan diri.
"Temen korban berhasil menyelamatkan diri, sementara pelaku penikaman itu juga melarikan diri," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News