BANTUL – Modus penipuan online dengan mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi pesan pada telepon seluler atau WhatsApp.
“Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dilansir Antara di Bantul, Senin (30/1/2023).
 (Baca juga: Sindikat Penipuan Modus Pernikahan di Singkawang Terungkap, 3 Perempuan Diamankan)
Menurut dia, penipuan dengan modus tersebut biasanya pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".
"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," katanya.
Dia mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul.
Namun dengan adanya kasus yang mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang pernah terjadi di Bantul, Polres mengimbau warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada adanya modus penipuan berbentuk APK.
"Jika korban 'klik' atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkat korbannya," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News