Ia pun menegaskan, Ricky Rizal tidak pernah mengetahui tentang perencanaan pembunuhan Yosua, serta kliennya bukan merupakan dari bagian Perencanaan.
"Bahwa sama sekali tidak ada permasalahan antara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tidak adanya niat jahat terdakwa Ricky Rizal Wibowo untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum," jelasnya..
Maka dari itu, Ia pun memohon kepada Majelis hakim agar menyatakan kliennya Ricky Rizal tidak bersalah dalam perkara ini.
"Kami meyakini bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat," pungkasnya.
(Awaludin)