Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Perusakan Kantor Arema, Polisi Sita Bendera Identik Anarko

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |19:12 WIB
Kasus Perusakan Kantor Arema, Polisi Sita Bendera Identik Anarko
Kasus perusakan kantor Arema, polisi sita bendera identik dengan anarko. (MPI/Avirista Midaada)
A
A
A

Selain itu, polisi menyita satu lembar kain warna kuning dengan noda darah, tiga pecahan neon box dan tangan manekin warna hitam, yang dalam kondisi rusak. Kemudian ada 12 bendera, 10 buah flyer, dan satu buah poster, yang diamankan polisi sebagai barang bukti dari aksi demonstrasi rusuh di kantor Arema FC.

Dalam demo berujung rusuh ini, Polresta Malang Kota telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh orang ini terbagi menjadi dua kategori bentuk pelanggaran hukum yakni pengeroyokan sebanyak lima orang dan penghasutan sebanyak dua orang. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Malang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement