Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Kembali Periksa Dirjen Kemenkeu

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |10:36 WIB
Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Kembali Periksa Dirjen Kemenkeu
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejumlah saksi telah diperiksa Kejagung dalam penyelidikan kasus tersebut.

Bahkan, menurut Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Direktur jenderal (dirjen) anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) bakal kembali diperiksa.

"(Dirjen Kemenkeu) Kita periksa lagi Minggu depan," katanya kepada MNC Portal, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Gregorius Plate yang Ikut Pelesiran ke Luar Negeri Ternyata Adik Menkominfo 

Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata, kata Haryoko, sama seperti sebelumnya yakni untuk mengetahui sumber anggaran dalam proyek tersebut.

"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fix-nya seperti apa," katanya.

"Ada dugaan ini kan ada rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," imbuhnya.

 BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Enam Saksi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement