Saat mengangkat bagasi di kompartemen, Andreas merasakan ada bendelan kertas di sebuah tas milik penumpang. Dia lalu membuka resleting tas itu dan mengambil sebendel uang. Total ada 100 lembar pecahan Rp50 ribu yang diambil lalu dimasukkan ke lipatan celananya.
Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV dan akhirnya menangkap pelaku. "Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," terang Wikarniti.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit
Dia mengimbau kepada penumpang pesawat untuk lebih berhati-hati terhadap bagasi yang dibawa. "Lengkapi bagasi dengan kunci pengaman dan jangan menaruh uang dan barang berharga di bagasi," pungkasnya.
(Awaludin)