Budi melanjutkan, terkait isu yang berkembang sudah diserahkan kepada mekanisme hukum. Jika ada anggota polisi yang melanggar aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP), akan diproses.
"Tim dari Polda Kaltara dipimpin Wakapolda Kaltara, Dansat Brimob, Dirreskrimum beserta tim sudah di Polres Malinau," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.