Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Bripka Madih dalam Polisi Peras Polisi, Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |07:02 WIB
5 Fakta Bripka Madih dalam Polisi Peras Polisi, Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Bripka Madih (Foto: MPI)
A
A
A

3. Polda Metro Sudah Periksa 16 Saksi 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sudah menindaklanjuti dan pro aktif terkait kasus sengketa tanah Bripka Madih. Hingga saat ini, 16 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus Bripka Madih pada 2011 - 2012.

"Ini kami harus tekankan ini. Kita sudah memeriksa pada saat itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli, dengan membawa bukti dan lain sebagainya," ujar Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, dari hasil penelaahan kasus pada 2011 dan 2012 silam, pihaknya belum menemukan adanya perbuatan melanggar hukum terkait sejumlah pihak yang membeli tanah dari keluarga Bripka Madih di Bekasi tersebut.

"Kemudian, juga kita periksa datpiloskopi ini penyidik dulu nih 2011, nah artinya ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki.

4. Bripka Madih Miliki Bukti Kasus Tanah

Bripka Madih menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk mengklarifikasi kasus 'polisi peras polisi'.

"Hari ini kita (ke) Polda, sudah diundang. Nanti konfirmasi ke Polda," kata Madih, Minggu 5 Februari 2023.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement