Sementara tiga terdakwa lainnya akan menjalani persidangan Replik di ruang sidang berbeda dengan Hendra, Agus, dan Arif. Para terdakwa tersebut telah menjalani sidang beragendakan Pleidoi sebelumnya.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.