Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurnaiwan Cs Jalani Sidang Replik

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |10:24 WIB
Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurnaiwan Cs Jalani Sidang Replik
Sidang di PN Jaksel. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J kembali bergulir di PN Jakarta Selatan. Di mana sidang yang digelar Senin (6/2/2023) ini menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan Cs.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini agendanya pembacaan Replik," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (6/1/2023).

BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pengacara Putri dan Bharada E Bacakan Duplik 

Pembacaan Replik dilakuakn Jaksa Penuntut Umum sebagai respons atas Pleidoi para terdakwa. Ada enam terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Kini, terdakwa Arif Rachman Arifin tengah menjalani persidangan di ruang PN Jakarta Selatan, yang mana sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Usai sidang Replik terdakwa Arif selesai, terdakwa Hendra dan Agus bakal menjalani sidang replik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement