Rencananya, para korban akan dimintai keterangan. "Tambahan 6 korban ini akan dimintai keterangan Minggu depan ini," imbuh Andri.
Tersangka sendiri diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya.
Akibat perbuatannya, tim Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.