Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Bos Perusahaan Konstruksi soal Aliran Suap Bupati Bangkalan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |09:51 WIB
KPK Cecar Bos Perusahaan Konstruksi soal Aliran Suap Bupati Bangkalan
KPK cecar bos perusahaan konstruksi terkait aliran suap Bupati Bangkalan. (Okezone)
A
A
A

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.

Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang itu terkait lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. Saat ini, KPK sedang mengusut pihak-pihak yang menyuap Abdul Latif untuk mendapat proyek di Bangkalan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement