Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Hutang Pinjol, Karyawati Minimarket Bobol Brankas hingga Rp60 Juta

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |14:30 WIB
 Terlilit Hutang Pinjol, Karyawati Minimarket Bobol Brankas hingga Rp60 Juta
Karyawati minimarket yang bobol brangkas (foto: dok ist)
A
A
A

PALEMBANG - Seorang pegawai minimarket berinisial DN (25), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin ditangkap polisi, usai bobol brankas di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bawa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 6 Februari 2023 kemarin, di salah satu gerai minimarket kawasan Jakabaring Kota Palembang.

"Setelah kita menerima laporan dari perusahaan, petugas pun langsung menyelidiki dan menangkap pelaku," ujar AKBP Haris, Rabu (8/2/2023).

 BACA JUGA:Curi Kotak Amal untuk Bayar Utang Pinjol Rp10 Juta, Pemuda Ditangkap saat Kecelakaan

Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Haris Dinzah, jumlah kerugian yang dialami perusahaan tempat tersangka bekerja mencapai Rp90 juta.

"Setelah korban yang mewakili perusahaan hitung jumlah kerugian, totalnya sekitar Rp90 juta," jelasnya.

Sementara itu, tersangka DN mengaku mencuri uang yang tersimpan di brankas tempatnya bekerja sekitar Rp60 juta untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement