Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Hutang Pinjol, Karyawati Minimarket Bobol Brankas hingga Rp60 Juta

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |14:30 WIB
 Terlilit Hutang Pinjol, Karyawati Minimarket Bobol Brankas hingga Rp60 Juta
Karyawati minimarket yang bobol brangkas (foto: dok ist)
A
A
A

"Hutang di pinjol sekitar Rp10 juta. Baru saya bayar Rp2 juta dari hasil mencuri," ungkapnya.

 BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pinjol di Manado, Sebar Foto Tidak Senonoh Nasabah

Tak hanya mengambil uang di dalam brankas tempatnya bekerja, untuk mengelabuhi aksinya, tersangka DN juga menggasak Digital Video Recorder (DVR) yang masih terhubung dengan kamera pengawas pada toko tempatnya bekerja

"Saya ambil DVR supaya tidak ada buktinya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka DN dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement