Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Oknum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |18:56 WIB
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Oknum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) segera merekonstruksi kasus okunm anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu (56).

"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (10/2/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak merinci kapan rekonstruksi kasus tersebut bakal digelar. Kata dia, reka ulang adegan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Ini menjadi proses bagian penyidikan," katanya.

Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Ternyata Punya Utang Rp900 Juta

Sebelumnya diberitakan, anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka buntut membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: 5 Fakta Bripda HS, Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban. Bripda HS dicokok di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat mengatakan kalau Sony tewas ditangan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Yang bersangkutan berinisial HS dan berpangkat Bripda. Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu. Fakta ini ia ketahui pasca HS ditangkap oleh Polres Metro Kota Depok.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," katanya.

Warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin 23 Januari 2023 lalu. Jasad pria paruh baya itu ditemukan di sekitar mobil Avanza yang terparkir.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement